Menyingkap Fakta: Apakah Honda Jazz Tergolong Mobil LCGC?

Adhitia Hermawan

Jakarta – Istilah mobil LCGC (Low Cost Green Car) kerap kita dengar di Indonesia. Mobil jenis ini menawarkan harga terjangkau dan ramah lingkungan, sehingga banyak diminati masyarakat. Pertanyaan yang sering muncul adalah apakah Honda Jazz termasuk dalam kategori LCGC?

Pengertian Mobil LCGC

Mobil LCGC adalah jenis mobil yang memenuhi kriteria tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia. Kriteria tersebut meliputi:

  • Harga jual di bawah Rp150 juta
  • Kapasitas mesin maksimal 1.200 cc
  • Konsumsi bahan bakar minimal 20 km/liter (untuk bensin) atau 27 km/liter (untuk diesel)
  • Emisi gas buang memenuhi standar Euro 4

Spesifikasi Honda Jazz

Honda Jazz merupakan mobil hatchback yang diproduksi oleh Honda sejak tahun 2001. Di Indonesia, Jazz hadir dalam berbagai varian, mulai dari tipe terendah hingga tertinggi. Berikut spesifikasi umum Honda Jazz:

  • Harga jual: Mulai dari Rp260 juta
  • Kapasitas mesin: 1.500 cc
  • Konsumsi bahan bakar: 15 km/liter (untuk transmisi manual) atau 16 km/liter (untuk transmisi CVT)
  • Emisi gas buang: Memenuhi standar Euro 4

Apakah Jazz Termasuk LCGC?

Berdasarkan spesifikasi di atas, jelas bahwa Honda Jazz tidak memenuhi kriteria mobil LCGC. Jazz memiliki harga jual di atas Rp150 juta dan kapasitas mesin melebihi 1.200 cc. Konsumsi bahan bakar Jazz juga tidak mencapai batas minimal yang ditetapkan untuk mobil LCGC.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa Honda Jazz tidak termasuk dalam kategori mobil LCGC. Jazz adalah mobil hatchback yang berada di kelas yang lebih tinggi dari LCGC.

Kesimpulan

Honda Jazz adalah mobil hatchback berkualitas dengan harga terjangkau. Namun, Jazz tidak termasuk dalam kategori mobil LCGC karena tidak memenuhi kriteria yang telah ditetapkan pemerintah. Jika Anda mencari mobil LCGC, ada banyak pilihan lain yang tersedia di pasaran.

Also Read

Bagikan:

Ads - Before Footer