Jakarta – Toyota Agya TRD merupakan salah satu mobil hatchback yang cukup populer di Indonesia, khususnya di kalangan anak muda. Selain desainnya yang sporty, mobil ini juga dikenal memiliki performa yang mumpuni. Namun, ketika membeli mobil baru, salah satu hal penting yang tidak boleh dilupakan adalah mengurus Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Untuk mengurus STNK Agya TRD, ada beberapa syarat dan prosedur yang perlu dipenuhi. Berikut ini uraian lengkapnya:
Syarat-syarat Mengurus STNK Agya TRD
- Faktur Pembelian
- Dokumen ini merupakan bukti pembelian kendaraan yang diterbitkan oleh dealer resmi.
- Bukti Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor
- Bukti pembayaran ini bisa berupa Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) atau tanda terima pembayaran dari Samsat.
- Bukti Asuransi Kendaraan
- Bukti asuransi yang dimaksud adalah Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI).
- KTP Asli dan Fotokopi
- KTP yang digunakan harus sesuai dengan nama pemilik mobil yang tertera di faktur pembelian.
- Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)
- Dokumen asli BPKB akan disimpan di kantor Samsat sebagai jaminan. Nantinya, BPKB akan dikembalikan setelah STNK selesai diurus.
Prosedur Mengurus STNK Agya TRD
- Datang ke Kantor Samsat
- Pemilik kendaraan harus mendatangi kantor Samsat sesuai dengan domisili tempat tinggal yang tertera di KTP.
- Ambil Formulir Pendaftaran
- Di kantor Samsat, ambil formulir pendaftaran pembuatan STNK dan isi data-data yang diperlukan dengan lengkap dan benar.
- Serahkan Dokumen Persyaratan
- Setelah mengisi formulir, serahkan semua dokumen persyaratan yang telah disebutkan di atas kepada petugas Samsat.
- Verifikasi Dokumen
- Petugas Samsat akan melakukan verifikasi dokumen untuk memastikan kelengkapan dan keasliannya.
- Pembayaran Biaya
- Setelah dokumen diverifikasi, pemilik kendaraan akan dikenakan biaya pembuatan STNK. Biaya tersebut dihitung berdasarkan jenis kendaraan, daerah domisili, dan besaran pajak kendaraan bermotor.
- Tanda Tangan STNK
- Setelah pembayaran dilakukan, pemilik kendaraan akan diminta untuk menandatangani STNK sebagai bukti sah kepemilikan kendaraan.
- Penerbitan STNK
- Setelah ditandatangani, STNK akan diterbitkan dan diserahkan kepada pemilik kendaraan bersama dengan BPKB yang sebelumnya dijaminkan.
Biaya Pembuatan STNK Agya TRD
Biaya pembuatan STNK Agya TRD bervariasi tergantung pada daerah domisili dan besaran pajak kendaraan bermotor. Namun, sebagai gambaran, berikut ini perkiraan biaya yang perlu disiapkan:
- Biaya pendaftaran: Rp 50.000
- Biaya penerbitan STNK: Rp 100.000
- Biaya plat nomor: Rp 150.000
- Pajak kendaraan bermotor (PKB): Bervariasi tergantung daerah domisili
Tips Mengurus STNK Agya TRD
- Pastikan semua dokumen persyaratan sudah lengkap dan asli.
- Datang ke kantor Samsat pada jam operasional untuk menghindari antrean.
- Siapkan uang tunai secukupnya untuk pembayaran biaya pembuatan STNK.
- Periksa data-data yang tertera di STNK sebelum menandatanganinya.
- Simpan STNK dan BPKB di tempat yang aman.
Dengan mengetahui syarat-syarat dan prosedur mengurus STNK Agya TRD, pemilik kendaraan dapat mengurus dokumen kepemilikan kendaraannya dengan mudah dan cepat. Jangan lupa untuk selalu membawa STNK saat berkendara sebagai bukti sah kepemilikan dan untuk menghindari tilang dari pihak berwajib.