Bagi warga Jakarta Utara yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), Pluit Village menjadi salah satu opsi yang bisa dipilih. Lokasinya yang strategis dan fasilitas yang memadai membuat Pluit Village diminati banyak pemohon. Namun, sebelum mengajukan perpanjangan SIM, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Berikut panduan lengkapnya:
1. Persyaratan Administratif
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- SIM asli yang masih berlaku
- Bukti cek kesehatan
2. Persyaratan Kesehatan
- Membawa hasil pemeriksaan kesehatan mata
- Membawa hasil pemeriksaan kesehatan jasmani (termasuk tinggi badan, berat badan, dan tekanan darah)
3. Prosedur Perpanjangan SIM
- Datang ke gerai SIM di Pluit Village
- Ambil nomor antrean
- Serahkan berkas persyaratan
- Bayar biaya perpanjangan SIM
- Foto dan rekam sidik jari
- Tunggu proses verifikasi dan pencetakan SIM baru
4. Biaya Perpanjangan SIM
- SIM A: Rp 80.000
- SIM B1: Rp 80.000
- SIM B2: Rp 80.000
- SIM C: Rp 75.000
- SIM D: Rp 30.000
5. Jam Operasional dan Lokasi Gerai SIM
- Senin-Sabtu: 08.00-14.00 WIB
- Alamat: Pluit Village Mall, Lantai GF Unit 26
6. Tips Memperpanjang SIM
- Datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang
- Periksa kelengkapan persyaratan sebelum berangkat
- Pastikan SIM yang akan diperpanjang masih berlaku
- Jaga kesehatan mata dan jasmani sebelum menjalani pemeriksaan
- Siapkan uang tunai sesuai dengan biaya yang ditetapkan
7. Fasilitas Gerai SIM Pluit Village
- Ruang tunggu yang nyaman
- Area parkir yang luas
- Petugas yang ramah dan profesional
- Alat pemeriksaan kesehatan yang modern
8. Tambahan
- Pemohon yang berusia di atas 70 tahun wajib menjalani tes psikologi.
- Bagi pemohon yang kehilangan SIM, bisa mengajukan permohonan SIM baru dengan membawa surat kehilangan dari kepolisian.
- Proses perpanjangan SIM biasanya memakan waktu sekitar 1-2 jam.
Dengan mengikuti panduan di atas, Anda dapat memperpanjang SIM dengan mudah di Pluit Village. Pastikan untuk memenuhi semua persyaratan dan datang sesuai dengan jam operasional yang telah ditentukan. Dengan memiliki SIM yang masih berlaku, Anda dapat berkendara dengan aman dan nyaman di jalan raya.