Jakarta – Istilah LCGC (Low Cost Green Car) seringkali terdengar di kalangan pecinta otomotif. Mobil LCGC biasanya memiliki harga yang relatif terjangkau dan konsumsi bahan bakar yang irit. Namun, apakah Honda Jazz termasuk dalam kategori LCGC?
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, mari kita simak penjelasan berikut:
Definisi LCGC
LCGC adalah program pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk menyediakan mobil ramah lingkungan dan terjangkau bagi masyarakat. Mobil yang masuk dalam kategori LCGC memiliki persyaratan khusus, antara lain:
- Harga jual di bawah Rp150 juta (off the road)
- Kapasitas mesin tidak lebih dari 1.200 cc
- Konsumsi bahan bakar minimal 20 km/liter untuk mesin bensin
- Emisi gas buang sesuai dengan standar Euro 4
Spesifikasi Honda Jazz
Honda Jazz generasi terbaru yang dijual di Indonesia memiliki spesifikasi sebagai berikut:
- Harga jual: Mulai dari Rp249,1 juta (on the road Jakarta)
- Kapasitas mesin: 1.500 cc
- Konsumsi bahan bakar: 17,3 km/liter (untuk varian CVT)
- Emisi gas buang: Sesuai dengan standar Euro 4
Memenuhi Kriteria LCGC?
Dari spesifikasi di atas, terlihat bahwa Honda Jazz tidak memenuhi salah satu kriteria LCGC, yaitu harga jual di bawah Rp150 juta. Dengan harga jual yang berada di atas Rp249 juta, Honda Jazz jelas tidak termasuk dalam kategori LCGC.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa Honda Jazz tidak termasuk dalam kategori LCGC. Mobil ini memiliki harga jual yang lebih tinggi dari batas yang ditentukan pemerintah untuk program LCGC.
Meskipun demikian, Honda Jazz tetap menjadi pilihan yang menarik bagi konsumen yang mencari mobil hatchback yang nyaman, irit bahan bakar, dan ramah lingkungan. Dengan harga yang relatif terjangkau dibandingkan dengan mobil di kelasnya, Honda Jazz menawarkan fitur dan spesifikasi yang mumpuni.